Selasa, 02 Desember 2014

Sejarah EYD

SEJARAH EYD(Ejan Yang Disempurnakan)

Ejaan merupakan penggambaran lambang-lambang bunyi ajaran dan interelasi antar lambang dalam suatu bahasa. Ejaan mengalami beberapa tahap perkembangan. Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan, ejaan telah mengalami perubahan berulang kali. Awalnya yaitu ejaan Van Ophusyen yang di tetapkan pada tahun 1901 yang di susun oleh Ch.A van Ophusyen.Lalu mulai berkembang lagi ejaan yang disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi yang di ketuai Mr.Soewandi, yang disusun pada tanggal 19 Maret 1997.Ejaan Pembaharuan yang diketuai oleh Profesor Prijono,kemudian diganti dengan E.Katoppo sehingga ejaan pembaharuan di kenal dengan konsep Ejaan Prijono-Katoppo.Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) yang disusun atas kerja sama antara pihak Indosia yang diwakili oleh Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu yang dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail,memiliki konsep ejaan hampir sama dengan konsep ejaan pembaharuan.Ejaan Baru atau LBK (Lembaga Bahasa dan Kasusastraan) yang dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan Kasusastraan.Kemudian baru penggunaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Telah Disempurnakan” telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972.

Pengertian Ejaan
Ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat.
Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dari keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.

Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.


Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf y ditulis dengan j
Misalnya :
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja

2. Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna

3. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’

4. Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan

5. Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang

6. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
Misalnya :
Khawatir : Chawatir
Akhir : Achir
Makhluk : Machloe’

Ejaan Republik( Ejaan soewandi )
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. ejaan baru itu diresmikan dengan nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena nama itu disesuaikan dengan nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Beberapa perbedaan yang tampak mencolok dalam kedua ejaan iu dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
1. Gabungan huruf oe dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan u dalam Ejaan Republik
2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam Ejaan Republik
3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik
4. Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan
5. Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan Republik

            Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberikan beberapa contoh antara lain sbb :
1. Ejaan Van Ophuysen Ejaan Republik
2. Oemoer Umur
3. Ma’loem Maklum
4. Rata-rata Rata-rata, rata2
5. ẽkor ekor

Hal ini yang dapat diamati dalam Ejaan Republik ialah digunakan e pepet sebagai bunyi pelancar kata khususnya pada kata-kata baru yang asalnya tidak menggunakan e pepet misalnya :
1. Ejaan yang benar Ejaan yang salah
2. Kritik Keritik
3. Pabrik Paberik
4. Praktik Peraktik

Meskipun dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku seelumnya, Ejaan Republik ternyata masih memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan itu antara lain karena huruf-huruf seperti F,V,X,Y,Z,SJ(Sy) dan Ch(Kh) yang lazim digunakan untuk menulis kata-kata asing tidak dibicarakan dalam ejaan baru itu. Padahal, huruf-huruf tersebut pada masa itu masih merupakan permasalahan dalam bahasa Indonesia. 

Ejaan Pembaharuan 
Ejaan pembaharuan merupakan suatu yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik.Di bentuk pada tanggal 19 juli 1956.Konsep Ejaan pembaharuan dikenal dengan ejaan Prijono-Katoppo,sebuah nama yang di ambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitia ejaan itu. Awalnya profesor Prijono yang mengetuai panitia itu, lalu menyerahkan kepemimpinannya kepada E.Katoppo karena masa itu Profesor Prijono di angkat menjadi Menteri Pendidikan,Pengajaran dan Kebudayaan sehingga tidak sempat lagi melanjutkan tugasnya sebagai ketua panitia ejaan kemudian dilanjutkan oleh E.Katoppo.
Konsep Ejaan Pembaharuan yang menarik ialah di sederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf huruf tunggal.Atau bersifat fonemis artinya setiap fonem dalam ejaan itu di usahakan hanya di lambangkan dengan satu huruf.
Tampak seperti contoh di bawah ini :
1. Gabungan konsonan dj di ubah menjadi j
2. Gabungan konsonan tj di ubah menjadi ts
3. Gabungan konsonan ng di ubah menjadi ŋ
4. Gabungan konsonan nj di ubah menjadi ñ
5. Gabungan konsonan sj di ubah menjadi š
Gunakan vokal ai, au dan oi(di sebut diftong) di tulis berdasarkan pelafalannya yaitu ay, aw, dan oy.
Misal :
Satai → satay
Harimau → harimaw
Amboi → amboy
Serta huruf j, seperti pada kata jang di ubah menjadi y sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia.

Ejaan Melindo
Melindo ialah akronim dari Melayu-Indonesia.Merupakan ejaan yang di susun atas kerja sama antara pihak Indonesia Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (malaysia) di pimpin oleh Syed Nasir bin Ismail.Yang tergabung dalam Panitia Kerja Sama Bahasa Melayu-Bahasa Indonesia.Tahun 1959 berhasil merumuskan ejaan yaitu ejaan Melindo.
Awalnya Ejaan Melindo di maksudkan untuk menyeragamkan ejaan yang di gunakan di kedua negara tersebut.Namun karena pada masa itu terjadi ketegangan politik antara Indonesia dan malaysia, Ejaan itupun akhirnya gagal diresmikan.Sebagai akibatnya pemberlakuaan ejaan itu tidak pernah di umumkan.
Dalam ejaan melindo tidak jauh beda dengan ejaan pembaharuan,karena ejaan itu sama-sama berusaha menyederhanakan ejaan dengan menggunakan sistem fonemis.
Hal yang berbeda ialah dalam ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta Di ganti dengan c menjadi cinta.Juga gabungan konsonan nj,seperti pada kata njonja di ganti dengan huruf nc yang sama sekali masih baru.

Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Merupakan lanjutan dari rintisan panitia ejaan melindo.Pelaksananya pun terdiri dari panitia Ejaan LBK (Lembaga bahasa dan Kasusaatraan,sekarang bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) juga dari panitia Ejaan bahasa Melayu yang berhasil merumuskan ejaan yang disebut Ejaan Baru.Namun lebih di kenal dangan ejaan LBK. 
Konsep Ejaan ini di susun berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain:
1. Pertimbangan Teknis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem di lambangkan dengan satu huruf.
2. Pertimbangan Praktis yaitu pertimbangan yang menghendaki agar perlambangan secara teknis itu di sesuaikan dengan keperluan praktis seperti ke adaan percetakan dan mesin tulis.
3. Pertimbangan Ilmiah yaitu Pertimbangan yang menghendaki agar perlambangan itu mencerminkan studi yang mendalam mengenai kenyataan bahasa dan masyarakat pemakainya.

Gabungan konsonan dj di ubah menjadi j
Misalnya :
remadja → remaja
djalan → jalan

Gabungan konsonan tj di ubah menjadi c.
Misalna :
tjakap → cakap
batja → baca

Gabungan konsonan nj di uban menjadi ny.
Misalnya :
Sunji → sunyi
Njala → nyala

Gabungan konsonan sj di ubah menjadi sy.
Misalnya :
Sjarat → syarat
Sjair → syair

Gabungan konsonan ch di ubah menjadi kh.
Misalnya :
Tachta → takhta
Ichlas → ikhlas

Huruf j di ubah menjadi y
Misalnya :
Padjak → pajak
Djatah → jatah

Huruf e taling dan e pepet penulisannya tidak dibedakan dan hanya di tulis dengan e/tanpa penanda.
Misalnya :
Ségar → segar
Copèt →copet

Huruf asing f, v, dan z di masukkan kedalam sistem ejaan bahasa Indonesia karena huruf huruf itu banyak di gunakan.
Misalnya :
Fasih
Vakum
Zaman

Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang disempurnakan (EYD) diresmikan oleh Presiden Republik indonesia Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972.merupakan lanjutan dari ejaan baru atau ejaan LBK. Pedoman ejaan bahasa Indonesia di sebut pedoman umum,karena dasarnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum.Namun ada hal-hal lain yang bersifat khusus,yang belum di atur dalam pedoman itu,yang di sesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman umum itu.
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang di susun sebelumnya,terutama ejaan republik yang di padukan pula dengan konsep konsep ejaan pembaharuan,ejaan melindo dan ejaan baru.

1. Perubahan huruf
- Ejaan lama :
Dj → djika, wadjar
Tj →tjakap,pertjaja
Nj → njata,sunji
Ch → achir, chawatir
- EYD :
J → jika, wajar
C → cakap, percaya
Ny → nyata, sunyi
Kh → akhir, khawatir

2. Huruf f, v dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya :
Khilaf
Fisik
Zakat
Universitas

3. Huruf q dan x yang lazim di gunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap di gunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon.

4. Penulisan di- sebagai awalan di bedakan dengan di yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- di tulis serangkai dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misal :
Awalan →
di-
dicuci
dibelikan
dilatarbelakangi
Kata depan →
Di
Di kantor
Di belakang
Di tanah

5. Kata Ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya.angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.
Misalnya :
Anak-anak, bukan anak2
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Bermain-main, bukan bermain2

Hal hal apa sajakah yang di atur dalam EYD ?
Yang di atur dalam EYD yaitu :
a) Pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b) Penulisan kata
c) Penulisan tanda baca
d) Penulisan singkatan dan akronim
e) Prnulisan angka dan lambang bilangan
f) Penulisan unsur serapan.

Referensi: